Minggu, 02 Mei 2010

TENTANG LARANGAN MINUM ARAK DAN SEBANGSANYA

Al Faqih (Al Faqih Abu Lits Smarqandy) meriwayatkan dengan sanad-sanadnya dari Ibnu Umar ra. Katanya: “Muka hitam, mata semmmu biru dan lidah keluar sampai dada mengalirkan air liur, sangat basin baunya, setiap manusia jijik melihatnya, demikian kelak para peminum arak di hari kebangkitan. Kalian haram u/ uluk salam kepadanya, sekalipun sakit jangan mendekati/mengunjunginya, jika mati jangan dishalati.

Dari Ibnu Umar, Rasul saw bersabda: “setiap yang memabukkan adalah arak (asli atau campuran). Dan barangsiapa gemar minum arak di dunia, sampai mati tidak bertaubat, mk jgn mengharap kenikmatan rasa arak (yang halal )diakhirat kelak”

Al faqih (Al Faqih Abu Lits Smarqandy), dari Nabi Muhammad saw sabdanya: ‘Setiap minuman yang memabukkan haram (mentah atau masak), banyak atau sedikit tetap haram’. Bahkan kata Al faqih:” Arak yang sudah diolah (dimasak) lebih besar dosa (peminumnya), jika dibandingkan denga tuak (arak mentah). Karena besar kemungkinan ia menganggapnya halal, dengan alasan macam-macam, maka dengan demikian terjerumuslah ia dalam kekafiran

Harum sorga (punya daya tarik) sejauh 500 tahun perjalanan, namun yg demikian ada 4 tipe manusia yg tidak mampu menciumnya, yaitu: 1. Manusia kikir, 2. Manusia pemberi yang mengundat-undat pemberiannya, sekalipun beralasan macam-macam, 3. Peminum arak, 4. Manusia yang berani/durhaka terhadap kedua orang tua(HR. sa’id).

Ada 10 macam manusia yang dikutuk Allah, akibat berurusan dengan arak, yaitu:1. Peminumnya, 2.Penyelenggara pesta (yg mejamu)arak, 3.Pembawa dan yg dibawakan, 4.Pedagangnya, 5. Dagangannya, 6. Penjual ecerannya, 7. Pembelinya, 8. Pemerasnya, 9. Bos, pemilik, majikan yg mengongkosi buruh meras arak, 10. Petani arak (penanamnya). Demikian penegasan Ibnu Mas’ud ra.

Barangsiapa memberi makan peminum arak, sekalipun hanya sesuap, maka ular dan ketonggeng akan menggigitinya kelak,sebagai balasan dr Allah. Dan barangsiapa berusaha membantu hajatnya, berarti ikut mendobrak islam. Barangsiapa mengutanginya, berarti ikut membunuh org mukmin. Duduk berdampingan dengannya, kelak di hari kiamat buta/bisu tak berhujah. Barangsiapa meminum arak, mk jgn kau kawinkan, ketika sakit jangan dikunjungi, jika menjadi saksi tidak sah persaksiannya. Demi Allah dia dikutuk dalam Taurat, Injil, Zabur dan Al-qur’an, dan ia kafir terhadap segenap kitab tersebut diatas tiada orang yg menghalalkan arak, kecuali orang kafir, dan aku (Muhammad) bebas daripadanya (tidak bertanggungjawab)dunia akhirat. (HR. Siti ‘Aisyah ra)

Al faqih (Al Faqih Abu Lits Smarqandy ) menasehati: “hendaklah berhati-hati, jgn smpai kau minum arak, karena ada 10 bencana akibatnya, diantaranya:1. Menempatkan diri pd maqam gila, bahan tertawaan/ejekan anak kecil, rendah dikalangan masyarakat beradab (normal akal). 2. Bencana miskin, dan sinting (rusak akalnya). 3. Bencana percekcokan, dan permusuhan diantrara keluarga dan teman2. 4. Bencana sebagaimana tercantum dlm Q.S Al maidah:91__yaitu terhalang mengingat Allah dan melakukan shalat. 5. Bencana zina. 6. Menjadi perintis kejahatan. 7. Mengganggu malaikat Hafadhah krn memaksanya k’tempat fasik yang basin bau busuknya. 8. Bencana hukum dera 80x pukulan disaksikan masyarakat muslim. 9. tertolak amal baik dan do’anya selama 40 hari (untuk minum satu kali). 10. Tidak bertanggungjawab atas keselamatan imannya, karena bisa menjadi mati tidak membawa iman.
Kesepuluh bencana itu adalah siksa/penderitaan yang pasti dirasakan didunia, sedangkan siksa akhirat lebih pedih, minumannya air hamim yg sangat panas, dan makanannnnnnya zaqum. Oleh karena itu bagi manusia normal, tidak mungkin memilih sedikit kesenangan (minum arak), dengan melempar jauhkan kenikmatan besar dan kelezatan yang kekal abadi.

Sangsi bagi peminum arak sebagai berikut: 1x minum hitam hatinya, 2x dilepaskan maliakat Hafadhah (penjaga manusia). 3x dibiarkan malakul maut, 4x Nabi Muhammad saw tidak bertanggung jawab, 5x putus hubungan dengan para sahabat/jama’ah muslimin, 6x tiada ikatan denga jibril pembawa wahyu (Al-qur’an), 7x tiada hubungan dengan malikat Isrofil, 8xputus dengan pembawa dan pembagi rizki (yakini) malikat Mikail, 9x putus dengan langit, 10x putus dgn bumi, 11x ikan dilaut/ air lepas darinya, 12x putus dengan matarai-bulan, 13x dgn bintang-bintang, 14x putus dengan mkhluk seluruhnya, 15x pintu-pintu sorga mengharamkannya, 15x pintu-pintu neraka siap menunggu kedatangannya, 17x putus dengan penanggungjawab ‘Arasy, 18x putus dengan Kursy, 19x dengan ‘Arasy, 20x putus dengan rahmat Allah swt. (demikian menurut Hasan Basry)


Peminum arak tingkatanya sama dengan penyembah berhala (jahiliah), hal ini berpijak dua ayat di bwah ini (Allah menyebutkan rijsun pada keduanya, yang artinya najis

90. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.(QS. Al.Maidah 90)


93. Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah[989] Maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan Telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.(QS. Al Hajj:30)


Saat turunnya ayat (Al Maidah 90) yang melarang arak, para sahabat bertanya: bagaimana nasib saudara-saudara kami yang mati, sedang mereka gemar arak: Lalu dijawab dengan ayat berikut (QS. Almidah:93)

93. Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh Karena memakan makanan yang Telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, Kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, Kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.


Sumber: ringkasan dari buku Tanbihul Ghafilin oleh Al Faqih Abu Lits Smarqandy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar